PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2015 Tentang Unit Kerja Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pelaksanaan tugas Unit Kerja Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2015 tentang Unit Kerja Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2015 tentang Unit Kerja Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Permen KP Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2015 Tentang Unit Kerja Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
02 April 2019
Berlaku Tanggal
02 April 2019
Sumber
BN.2019 Nomor 362, jdih.kkp.go.id; 7 Hlm
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2015 tentang Unit Kerja Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2019 melalui link di bawah ini:
Download PDF (149.37 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.