Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2017

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2017

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penetapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu menetapkan pedoman kegiatan dimaksud;
  2. bahwa unit kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipandang memenuhi kriteria Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani perlu ditetapkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Pembangunan dan Penetapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
62/PERMEN-KP/2017

Tahun
2017

Tentang
Permen KP Tentang Pedoman Pembangunan dan Penetapan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.