Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64/PERMEN-KP/2017 Tentang Lingkup Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Dekonsentrasi dan Ditugaskan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Rangka Tugas Pembantuan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64/PERMEN-KP/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) dan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Lingkup Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 yang Dilimpahkan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Dekonsentrasi dan Ditugaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Tugas Pembantuan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64/PERMEN-KP/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.