PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64/PERMEN-KP/2018 Tentang Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa permasalahan hukum dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan sangat kompleks dan dinamis sehingga diperlukan advokasi hukum yang efektif dan efisien di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- bahwa untuk ketertiban dalam pemberian advokasi hukum di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu pengaturan penyelenggaraan advokasi hukum di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Permen KP Tentang Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018
Berlaku Tanggal
31 Desember 2018
Sumber
BN.2018 Nomor 1875, jdih.kkp.go.id; 11 Hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64/PERMEN-KP/2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (145.64 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.