Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/PERMEN-KP/2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/PERMEN-KP/2018

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/PERMEN-KP/2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/PERMEN-KP/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk peningkatan kinerja dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Jenderal, perlu dilakukan perubahan terhadap organisasi dan tata kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat Nomor B/631/M.KT.01/2017, tanggal 6 Desember 2017, hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
7/PERMEN-KP/2018

Tahun
2018

Tentang
Permen KP Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
27 Februari 2018

Berlaku Tanggal
27 Februari 2018

Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 317

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/PERMEN-KP/2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.