Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 72/PERMEN-KP/2016

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 72/PERMEN-KP/2016

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 72/PERMEN-KP/2016 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 72/PERMEN-KP/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015 tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
72/PERMEN-KP/2016

Tahun
2016

Tentang
Permen KP Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016

Berlaku Tanggal
30 Desember 2016

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2019 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan

Mencabut :

  1. Ketentuan mengenai tata cara dan persyaratan penerbitan SKP sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor PER.09/DJ-P2HP/2010 tentang Persyaratan, Tata Cara Penerbitan, Bentuk, dan Format Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)

Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 72/PERMEN-KP/2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.