Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2020 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha Sektor Kelautan dan Perikanan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk percepatan pelayanan kemudahan berusaha sektor kelautan dan perikanan, perlu dilakukan pengaturan pendelegasian kewenangan penerbitan perizinan berusaha sektor kelautan dan perikanan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha Sektor Kelautan dan Perikanan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
8/PERMEN-KP/2020
Tahun
2020
Tentang
Permen KP Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha Sektor Kelautan dan Perikanan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 292
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.