Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2011 Tentang Hasil Perikanan dan Sarana Produksi Budidaya Ikan dari Negara Jepang yang Masuk ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tentang
Permen KP Tentang Hasil Perikanan dan Sarana Produksi Budidaya Ikan dari Negara Jepang yang Masuk ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
09 Mei 2011
Diundangkan Tanggal
09 Mei 2011
Berlaku Tanggal
09 Mei 2011
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/PERMEN-KP/2019 tentang Hasil Perikanan Dan Sarana Produksi Budidaya Ikan Terhadap Cemaran Zat Radioaktif Yang Masuk Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Download Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.