Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyempurnaan pakaian dinas harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan, perlu mengubah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
12 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenkes Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
19 Maret 2015
Berlaku Tanggal
19 Maret 2015
Sumber
BN.2015/NO.415, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.