Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Komite Penempatan Dokter Spesialis
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis telah dicabut dengan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis;
- bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Komite Penempatan Dokter Spesialis sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dalam rangka pendayagunaan dokter spesialis sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis beserta peraturan pelaksanaannya sehingga perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Komite Penempatan Dokter Spesialis;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
15 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenkes Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Komite Penempatan Dokter Spesialis
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
07 Juli 2020
Berlaku Tanggal
07 Juli 2020
Sumber
BN.2020/No.717, jdih.kemkes.go.id: 4 hlm
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Komite Penempatan Dokter Spesialis
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.