Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010 Tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan ketentuan Pasal 154 dan Pasal 157 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.
- bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 560/Menkes/Per/VIII/1989 tentang Jenis Penyakit Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah, Tata Cara Penyampaian Laporannya, dan Tata Cara Penanggulangan Seperlunya dipandang tidak memadai lagi dalam upaya penanggulangan berbagai penyakit menular yang dapat menimbulkan wabah, baik penyakit endemik, penyakit menular yang muncul kembali maupun penyakit menular baru.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
1501/MENKES/PER/X/2010
Tahun
2010
Tentang
Permenkes Tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.