Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Konsultan Manajemen Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyelenggarakan pekerjaan Konsultan Manajemen Kesehatan, perlu dilakukan penataan untuk menjamin mutu konsultansi bidang manajemen kesehatan;
- bahwa Konsultan Manajemen Kesehatan merupakan salah satu tenaga pendukung/penunjang kesehatan yang memberikan jasa konsultansi terkait manajemen kesehatan;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional, Menteri mempunyai kewenangan membina tenaga kesehatan dan tenaga pendukung/penunjang kesehatan yang terlibat dan bekerja serta mengabdikan dirinya dalam upaya dan manajemen kesehatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Konsultan Manajemen Kesehatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Tentang
Permenkes Tentang Konsultan Manajemen Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2019
Sumber
LN.2019/NO.863, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.