Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Uji Mutu Obat pada Instalasi Farmasi Pemerintah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh obat yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat dan mutu pada instalasi farmasi pemerintah, perlu dilakukan pengujian terhadap mutu obat secara berkala;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Uji Mutu Obat pada Instalasi Farmasi Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Tentang
Permenkes Tentang Penyelenggaraan Uji Mutu Obat pada Instalasi Farmasi Pemerintah
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
09 Februari 2016
Sumber
BN.2016/NO.189, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.