Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2357/MENKES/PER/XI/2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
2357/MENKES/PER/XI/2011
Tentang
Permenkes Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 November 2011
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2011
Berlaku Tanggal
23 Desember 2011
Sumber
BN.2011/NO.886, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 70 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1682/Menkes/Per/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2357/MENKES/PER/XI/2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.