Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu yang merupakan bagian dari tenaga kesehatan tradisional ramuan memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan tradisional komplementer menggunakan jamu sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki;
- bahwa untuk melindungi masyarakat penerima pelayanan kesehatan, setiap tenaga kesehatan yang akan menjalankan praktik keprofesiannya harus memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (7) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Tentang
Permenkes Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
23 Juli 2018
Sumber
BN.2018/NO.943, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.