Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa perkembangan teknologi digital dalam masyarakat mengakibatkan transformasi digitalisasi pelayanan kesehatan sehingga rekam medis perlu diselenggarakan secara elektronik dengan prinsip keamanan dan kerahasiaan data dan informasi;
  2. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan pelayanan kesehatan, dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (3) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rekam Medis;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
24 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permenkes Tentang Rekam Medis

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2022

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2022

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2022

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 829

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis

Silahkan download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (152.09 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemkes.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.