Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2021

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan Mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan dengan Nomor Induk Mahasiswa Tahun Akademik 2018/2019 dan Tahun Akademik 2019/2020 dengan Pertimbangan Tertentu sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen)

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan adanya perubahan pola tarif yang sebelumnya dikenakan pola tarif bukan uang kuliah tunggal menjadi pola tarif uang kuliah tunggal terhadap penerimaan negara bukan pajak berupa sumbangan penyelenggaraan pendidikan pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan, terdapat potensi selisih bayar tarif penerimaan negara bukan pajak berupa sumbangan penyelenggaraan pendidikan bagi mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun Akademik 2018/2019 dan Tahun Akademik 2019/2020;
  2. bahwa perbedaan pola tarif sebagaimana dimaksud dalam huruf a menjadi pertimbangan tertentu untuk mengenakan tarif tertentu untuk menghindari terjadinya selisih bayar total biaya pendidikan mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun Akademik 2018/2019 dan Tahun Akademik 2019/2020;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, dengan pertimbangan tertentu Menteri Kesehatan dapat mengatur besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) dengan persetujuan Menteri Keuangan;
  4. bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-655/MK.02/2021 tanggal 29 Juli 2021 telah diberikan persetujuan terhadap usulan pengaturan besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) atas sumbangan penyelenggaraan pendidikan mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan dengan Nomor Induk Mahasiswa Tahun 2018/2019 dan Tahun 2019/2020;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan Mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan dengan Nomor Induk Mahasiswa Tahun Akademik 2018/2019 dan Tahun Akademik 2019/2020 dengan Pertimbangan Tertentu sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
25 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permenkes Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan Mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan dengan Nomor Induk Mahasiswa Tahun Akademik 2018/2019 dan Tahun Akademik 2019/2020 dengan Pertimbangan Tertentu sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen)
Ditetapkan Tanggal
4 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 919

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More