Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tarif Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011 tentang Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi Calon Tenaga Kerja Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Tarif Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
26 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenkes Tentang Tarif Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
27 Maret 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2015/NO.457, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.