Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pemenuhan tenaga Apoteker sebagai penanggung jawab ruang farmasi dalam penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di Puskesmas yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Tentang
Permenkes Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
16 Oktober 2020
Sumber
BN.2020/NO.1206, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.