Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan pembayaran kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) secara Indonesian Case Base Groups (INA-CBG);
- bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan pelayanan kesehatan di FKRTL, khususnya terkait pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan ke FKRTL;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
26 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permenkes Tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 985
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.