Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Ortotik Prostetik
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Pelayanan Ortotik Prostetik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
27 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenkes Tentang Standar Pelayanan Ortotik Prostetik
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
02 April 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2015/NO.500, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.