Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2019

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2019

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Johannes Leimena Ambon

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memperluas akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat di Kawasan Timur Indonesia, telah didirikan rumah sakit umum pusat Dr. Johannes Leimena Ambon;
  2. bahwa dalam penyelenggaraan rumah sakit sebagai unit pelaksana teknis perlu diatur organisasi dan tata kerja rumah sakit umum pusat yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran;
  3. bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja rumah sakit umum pusat Dr. Johannes Leimena Ambon telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/764/M.KT.01/2019 tanggal 30 Agustus 2019;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Johannes Leimena Ambon;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
34 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenkes Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Johannes Leimena Ambon

Ditetapkan Tanggal
10 September 2019

Diundangkan Tanggal
30 September 2019

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2019/NO.1120, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.