Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa narkotika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi dapat juga menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan saksama.
- bahwa terdapat zat psikoaktif baru (new psychoactive subtances) yang berpotensi penyalahgunaan dan membahayakan kesehatan masyarakat yang belum termasuk dalam golongan narkotika sebagaimana diatur dalam Lampiran I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Perubahan Penggolongan Narkotika.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Tentang
Permenkes Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Ditetapkan Tanggal
23 November 2022
Diundangkan Tanggal
02 Desember 2022
Berlaku Tanggal
02 Desember 2022
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Silahkan download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.13 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.