Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Penentuan Kematian dan Pemanfaatan Organ Donor
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penentuan Kematian dan Pemanfaatan Organ Donor;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
37 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permenkes Tentang Penentuan Kematian dan Pemanfaatan Organ Donor
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
22 Juli 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2014/NO.1023, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.