Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan pemahiran dan pemandirian dokter dan dokter gigi yang baru lulus program profesi dokter atau dokter gigi, perlu diselenggarakan program internsip;
- bahwa penyelenggaraan program internsip merupakan penempatan wajib sementara dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat;
- bahwa ketentuan penyelenggaraan program internsip yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 299/Menkes/Per/II/2010 tentang Penyelenggaraan Program Internsip dan Penempatan Dokter Pasca Internsip sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Tentang
Permenkes Tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
07 Agustus 2017
Sumber
BN.2017/NO.1088, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 299/Menkes/Per/II/2010 tentang Penyelenggaraan Program Internsip dan Penempatan Dokter Pasca Internsip
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.