Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2015

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2015

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Sertifikat Sanitasi Kapal

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan konvensi internasional sebagaimana termuat dalam International Health Regulation (IHR) 2005, perlu dilakukan penyesuaian dalam pemberlakuan Sertifikat Sanitasi Kapal dari Derratting Exemption Certificate (DEC) atau Derratting Certificate (DC) menjadi Ship Sanitation Control Exemption Certificate (SSCEC) atau Ship Sanitation Control Certificate (SSCC);
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Sertifikat Sanitasi Kapal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
40 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenkes Tentang Sertifikat Sanitasi Kapal

Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
10 Juni 2015

Berlaku Tanggal
10 Juni 2015

Sumber
BN.2015/NO.865, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 425/Menkes/SK/IV/2007 tentang Pedoman Penyelenggaraan Karantina Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan sepanjang yang mengatur mengenai penerbitan Sertifikat Sanitasi Kapal

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.