Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2017

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2017

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pengangkatan Aparatur Sipil Negara ke dalam jabatan fungsional harus disesuaikan dengan formasi kebutuhan jabatan pada organisasi instansi Pemerintah;
  2. bahwa untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi instansi Pemerintahan maka perlu dilakukan penempatan Aparatur Sipil Negara yang sesuai dengan keahlian dan keterampilan;
  3. bahwa untuk penempatan Aparatur Sipil Negara perlu dilakukan penataan formasi jabatan fungsional kesehatan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Kesehatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
43 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenkes Tentang Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
25 September 2017

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2017/NO.1310, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.