Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengaturan mengenai narkotika, psikotropika dan prekursor farmasi tersebar dalam beberapa peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 690/Menkes/Per/VII/1997 tentang Label dan Publikasi Psikotropika, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 168/Menkes/Per/II/2005 tentang Prekursor Farmasi, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2014 tentang Rencana kebutuhan tahunan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi, sehingga diperlukan suatu pengaturan yang terintegrasi dalam satu peraturan perundang-undangan mengenai narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi.
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 690/Menkes/Per/VII/1997 tentang Label dan Publikasi Psikotropika, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 168/Menkes/Per/II/2005 tentang Prekursor Farmasi, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2014 tentang Rencana Kebutuhan Tahunan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi perlu disesuaikan dengan kebutuhan hukum dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 15, Pasal 30 ayat (2), Pasal 31 ayat (2), Pasal 35, dan Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 9 ayat (4), Pasal 10 ayat (2), Pasal 14 ayat (3), Pasal 22, Pasal 36 ayat (2), Pasal 42, Pasal 44, dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 5 ayat (4), Pasal 6 ayat (3), Pasal 8 ayat (3), Pasal 9 ayat (3), pasal 11 ayat (2), Pasal 13 ayat (3), Pasal 14 ayat (6), Pasal 15 ayat (2), Pasal 16 ayat (4), Pasal 18 ayat (6), dan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang Prekursor, dan Pasal 8 ayat (4), Pasal 22 ayat (4), Pasal 50 ayat (2), Pasal 51 ayat (2), Pasal 53 ayat (2), dan Pasal 62 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
5 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Permenkes Tentang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
17 Januari 2023
Berlaku Tanggal
17 Januari 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 74
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, Dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, Dan Prekursor Farmasi
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2014 tentang Rencana Kebutuhan Tahunan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 690/Menkes/Per/VII/1997 tentang Label dan Publikasi Psikotropika
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 168/Menkes/Per/II/2005 tentang Prekursor Farmasi
Silahkan download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.