Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2018

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2018

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Penyusunan dan Penerapan Formularium Nasional dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin tersedianya obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan, perlu disusun formularium nasional;
  2. bahwa dalam menyusun dan menerapkan formularium nasional perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel;
  3. bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK0202/Menkes/524/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Formularium Nasional perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyusunan dan Penerapan Formularium Nasional Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
54 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenkes Tentang Penyusunan dan Penerapan Formularium Nasional dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2019

Berlaku Tanggal
16 Januari 2019

Sumber
BN.2018/NO.22, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/524/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Formularium Nasional

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.