Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pengaturan penetapan nilai tingkat tunjangan bahaya radiasi bagi pegawai negeri sipil, telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Surat Nomor B/2323/M.PAN-RB/7/2015 tanggal 13 Juli 2015;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2014 tentang Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
56 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenkes Tentang Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
26 Agustus 2015

Sumber
BN.2015/NO.1280, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1267/Menkes/SK/XII/1995 tentang Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pekerja Radiasi Dalam Bidang Kesehatan

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.