Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi dalam mewujudkan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang;
- bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/890/M.KT.01/2020 tanggal 16 Juli 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 267 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Tentang
Permenkes Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
17 Desember 2020
Berlaku Tanggal
17 Desember 2020
Sumber
BN.2020/NO.1527, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Prof.Dr. Soerojo Magelang
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.