Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1175/Menkes/per/viII/2010 Tentang Izin Produksi Kosmetika
Permenkes Nomor 63 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menjamin mutu, keamanan, dan kemanfaatan kosmetika perlu pengaturan izin kosmetika;
- bahwa masih banyaknya industri kosmetika yang belum melaksanakan pembaruan izin produksi kosmetika sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1175/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Izin Produksi Kosmetika;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1175/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Izin Produksi Kosmetika;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
63 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Permenkes Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1175/Menkes/per/viII/2010 Tentang Izin Produksi Kosmetika
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2013
Diundangkan Tanggal
12 November 2013
Berlaku Tanggal
21 Agustus 2012
Sumber
BN.2013/NO.1317, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1175/MENKES/PER/VIII/2010 Tahun 2010 tentang Izin Produksi Kosmetika
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.