Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2017

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2017

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi penelitian dan pengembangan kesehatan, perlu dilakukan penataan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan;
  2. bahwa penataan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/540/M.KT.01/10/2017 tanggal 24 Oktober 2017;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
65 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permenkes Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2018

Berlaku Tanggal
23 Januari 2018

Sumber
BN.2017/NO.152, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1351/Menkes/Per/IX/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium di Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2350/Menkes/Per/XI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1351/Menkes/Per/IX/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium di Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1353/Menkes/Per/IX/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit di Salatiga Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2347/Menkes/Per/XI/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1353/Menkes/Per/IX/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit di Salatiga Provinsi Jawa Tengah
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 491/Menkes/Per/VII/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2346/Menkes/Per/XI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 491/Menkes/Per/VII/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 894/Menkes/Per/IX/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Penelitian dan Pengembangan Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2362/Menkes/Per/XI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 894/Menkes/Per/IX/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Penelitian dan Pengembangan Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang
  5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/Menkes/Per/V/2011 tentang Organisasi dan Tata Balai Penelitian dan Pengembangan Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2355/Menkes/Per/XI/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Bidang Penelitian dan Pengembangan Biomedis

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.