Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pembentukan logo berperan sebagai salah satu penggerak dalam perubahan budaya kerja yang mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, rasa, dan karsa sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Kesehatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
7 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permenkes Tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
03 Februari 2017
Berlaku Tanggal
03 Februari 2017
Sumber
BN.2017/NO.221, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.