Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Alat Kesehatan Melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan pemasukan alat kesehatan melalui mekanisme jalur khusus yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pemasukan Alat Kesehatan melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme) perlu disesuaikan dengan kebutuhan penanggulangan wabah dan/atau kedaruratan kesehatan masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pemasukan Alat Kesehatan melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme);
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Tentang
Permenkes Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Pemasukan Alat Kesehatan Melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
27 Maret 2020
Berlaku Tanggal
27 Maret 2020
Sumber
BN.2020/NO.293, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pemasukan Alat Kesehatan Melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.