Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan kualitas pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional, perlu disusun standar kompetensi manajerial jabatan fungsional;
- bahwa standar kompetensi manajerial jabatan fungsional teknisi tranfusi darah digunakan dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kompetensi jabatan fungsional teknisi tranfusi darah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Tentang
Permenkes Tentang Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Teknisi Tranfusi Darah
Ditetapkan Tanggal
02 November 2015
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2015
Sumber
BN.2015/NO.1859, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.