Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (Ina-cbg) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa dalam rangka pelaksanaan Jaminan Kesehatan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional telah ditetapkan tarif pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan;
  • bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Sistem Indonesian Case Base Groups (INA-BG‟s) perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan, sehingga perlu disempurnakan;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
76 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permenkes Tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (Ina-cbg) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2017

Berlaku Tanggal
26 Oktober 2016

Sumber
BN.2017/NO.92, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Sistem Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs)

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.