Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk peningkatan pelayanan kesehatan yang paripurna untuk semua bidang dan jenis penyakit, dilakukan pengubahan jenis pelayanan yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang menjadi rumah sakit umum;
- bahwa dengan adanya pengubahan jenis pelayanan dan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang menjadi Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang;
- bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 011 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan rumah sakit sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/1008/M.KT.01/2019 tanggal 17 Oktober 2019;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Tentang
Permenkes Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2019
Sumber
LN.2019/NO.1396, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.