Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/Menkes/per/v/2008 Tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Menteri Kesehatan bertanggung jawab mengusulkan keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia untuk ditetapkan oleh Presiden;
- bahwa masih terdapat kekosongan hukum dalam pengaturan pengisian keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia yang telah berakhir masa baktinya namun belum terdapat usulan yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, mengisi kekosongan hukum, memberi kepastian hukum, dan mengatasi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum berdasarkan ketentuan Pasal 22 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, diperlukan perubahan pengaturan pengusulan keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/Menkes/Per/V/2008 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Tentang
Permenkes Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/Menkes/per/v/2008 Tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
04 Desember 2019
Berlaku Tanggal
04 Desember 2019
Sumber
LN.2019/NO.1537, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/MENKES/PER/V/2008 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.