Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa terdapat obat keras yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan yang belum termasuk dalam Golongan Psikotropika sebagaimana diatur dalam Lampiran Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Kesehatan
Nomor
9 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenkes Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika
Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
27 Februari 2015
Berlaku Tanggal
27 Februari 2015
Sumber
BN.2015/NO.324, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika
Mengubah :
- Mengubah Daftar Psikotropika Golongan IV dalam Lampiran UndangUndang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.