Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5), Pasal 10 ayat (3), Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (5), Pasal 14 ayat (4), Pasal 15 ayat (4), Pasal 24, dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kesehatan

Nomor
91 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenkes Tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
13 Januari 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2015/NO.36, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.