Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta Bukan Penerima Upah
Permenaker Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta Bukan Penerima Upah
Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
16 Februari 2016
Berlaku Tanggal
16 Februari 2016
Sumber
BN.2016/No.243, jdih.kemnaker.go.id : 29 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Peyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Haria Tua bagi Peserta Bukan Penerima Upah
Mencabut :
Permenakertrans Nomor PER.24/MEN/VI/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja yang Melakukan Pekerjaan di Luar Hubungan Kerja
Permenakertrans Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Permenakertrans Nomor PER.24/MEN/VI/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja yang Melakukan Pekerjaan di Luar Hubungan Kerja
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: