PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Layanan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
10 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permenaker Tentang Layanan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
13 Agustus 2014
Sumber
BN 2014/No. 1132; jdih.kemnaker.go.id: 7 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Ketenagakerjaan
Mencabut :
- Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor KEP.80/SJ/II/2011 tentang Pembentukan Tim Kerja (Working Group) Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.