Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3), Pasal 53 ayat (4), dan Pasal 55 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
10 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenaker Tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
02 Juli 2019

Berlaku Tanggal
02 Juli 2019

Sumber
BN.2019/No.730, jdih.kemnaker.go.id : 24 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Sarana dan Prasarana Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
  3. Permenakertrans Nomor PER.09/MEN/V/2009 tentang Tata Cara Pembentukan Kantor Cabang Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta

Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.