Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menunjukkan identitas dan meningkatkan kinerja pengawasan ketenagakerjaan, perlu menyediakan pakaian dinas dan atribut bagi Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan
- bahwa ketentuan mengenai pakaian dinas dan atribut Pengawas Ketenagakerjaan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Atribut, dan Kelengkapan Pengawas Ketenagakerjaan sudah tidak selaras dengan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
- bahwa penggunaan pakaian dinas bagi Pengawas Ketenagakerjaan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/141/M.KT.02/2024 tanggal 16 April 2024 tentang Izin Prinsip Pakaian Dinas Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
11 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Permenaker Tentang Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
5 November 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 821
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.