PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasadi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu disempurnakan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa di Kementerian Ketenagakerjaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Tentang
Permenaker Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa di Kementerian Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2016
Diundangkan Tanggal
10 Maret 2016
Berlaku Tanggal
10 Maret 2016
Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 389
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Ketenagakerjaan
Mencabut :
- Permenakertrans Nomor 10 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF (303.37 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.