Keputusan Presiden

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2016

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Kepada Pejabat Tertentu untuk Menandatangani Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian di Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pengaturan mengenai pendelegasian wewenang dan pemberian kuasa kepada pejabat tertentu untuk menandatangani keputusan dan surat-surat di bidang kepegawaian di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan perlu dilakukan penyempurnaan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Kepada Pejabat Tertentu untuk Menandatangani Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian di Kementerian Ketenagakerjaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
15 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenaker Tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Kepada Pejabat Tertentu untuk Menandatangani Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian di Kementerian Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
11 April 2016
Diundangkan Tanggal
11 April 2016
Berlaku Tanggal
11 April 2016
Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 553

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Permenakertrans Nomor PER.06/MEN/IV/2007 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Keputusan Pemberhentian Sementara, Pemberian Izin Cuti, Izin Perkawinan dan Perceraian PNS di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  2. Permenakertrans Nomor PER.13/MEN/IV/2007 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Keputusan dan Petikan Keputusan Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS Serta Mutasi Kepegawaian Lainnya di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  3. Permenakertrans Nomor PER.01/MEN/II/2008 tentang Pendelegasian Wewenang yang Berkaitan dengan Mutasi Kepegawaian bagi PNS yang Menduduki Jabatan Fungsional di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  4. Kepmenakertrans Nomor KEP.91/MEN/VI/2004 tentang Pendelegasian Wewenang untuk Melaksanakan Pelantikan Pejabat Struktural dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS di Lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1015.62 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More