Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai penatausahaan persediaan di Kementerian Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 353 Tahun 2013 tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Kementerian Ketenagakerjaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
15 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenaker Tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Kementerian Ketenagakerjaan
Ditetapkan Tanggal
03 September 2019
Diundangkan Tanggal
03 September 2019
Berlaku Tanggal
03 September 2019
Sumber
BN.2019/No.994, jdih.kemnaker.go.id : 14 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Kepmenakertrans Nomor 353 Tahun 2013 tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.