Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai penatausahaan persediaan di Kementerian Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 353 Tahun 2013 tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Kementerian Ketenagakerjaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
15 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenaker Tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Kementerian Ketenagakerjaan

Ditetapkan Tanggal
03 September 2019

Diundangkan Tanggal
03 September 2019

Berlaku Tanggal
03 September 2019

Sumber
BN.2019/No.994, jdih.kemnaker.go.id : 14 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Kepmenakertrans Nomor 353 Tahun 2013 tentang Pedoman Penatausahaan Persediaan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.