Permenaker Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
29 Juni 2015
Berlaku Tanggal
29 Juni 2015
Sumber
BN.2015/No.964, jdih.kemnaker.go.id : 25 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Mencabut :
Permenakertrans Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 melalui link di bawah ini: