Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengukuran dan peningkatan kinerja yang berdaya saing dan hubungan industrial kondusif serta untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Kementerian Ketenagakerjaan, perlu menetapkan ukuran keberhasilan berupa indikator kinerja utama Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2024;
- bahwa dengan telah disusunnya rencana strategis Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2024, diperlukan indikator kinerja utama yang selaras dengan perkembangan pembangunan ketenagakerjaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
16 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenaker Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Ditetapkan Tanggal
07 September 2020
Diundangkan Tanggal
08 September 2020
Berlaku Tanggal
08 September 2020
Sumber
BN.2020/No.1009, jdih.kemnaker.go.id : 6 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Mencabut :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2015-2019
Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.