Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2020

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2020

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk pengukuran dan peningkatan kinerja yang berdaya saing dan hubungan industrial kondusif serta untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Kementerian Ketenagakerjaan, perlu menetapkan ukuran keberhasilan berupa indikator kinerja utama Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2024;
  2. bahwa dengan telah disusunnya rencana strategis Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2024, diperlukan indikator kinerja utama yang selaras dengan perkembangan pembangunan ketenagakerjaan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
16 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenaker Tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024

Ditetapkan Tanggal
07 September 2020

Diundangkan Tanggal
08 September 2020

Berlaku Tanggal
08 September 2020

Sumber
BN.2020/No.1009, jdih.kemnaker.go.id : 6 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2015-2019

Download Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.